Mendagri: Smart City Jadi Solusi Permasalahan Perkotaan

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap Smart City (Kota Cerdas) menjadi solusi permasalahan perkotaan. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2018, lebih dari 55% penduduk Indonesia tinggal di kawasan perkotaan dengan tingkat urbanisasi 2,3% per tahun, dan diperkirakan pada tahun 2035 proporsi jumlah penduduk perkotaan mencapai 66,6%. Hal itu dipaparkannya saat menghadiri Pembukaan Gerakan menuju 100 Smart City 2019 di Hotel Santika Priemere, Jakarta, Rabu (15/05). 

“Data BPS menunjukkan bahwa kawasan perkotaan mempunyai daya tarik masyarakat tersendiri yang menimbulkan berubahnya struktur tata guna lahan pada kawasan perkotaan dengan ditandai munculnya konsentrasi atau pemusatan kegiatan di kawasan perkotaan. Fenomena ini berdampak pada munculnya isu permasalahan perkotaan, seperti pemukiman kumuh, kemacetan lalu lintas, degradasi lingkungan, yang pada akhirnya berpengaruh kepada masalah sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, Kota Cerdas diharapkan dapat mengcover seluruh isu permasalahan kota dan kebutuhan masyarakat di wilayah Kota tersebut,” kata Tjahjo. 

Dalam Pembukaan UUD 1945, salah satu tujuan pembentukan negara adalah memajukan kesejahteraan umum. Untuk itu, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019. Di dalam Perpres dimaksud telah mengamanatkan untuk melakukan Pengembangan kota cerdas yang berdaya saing, berbasis teknologi dan budaya lokal. 

Pertama, pengembangan perekonomian dengan membangun pencitraan kota (city branding) yang mendukung pencitraan bangsa (nation branding). 

Kedua, menyediakan infrastruktur dan pelayanan publik melalui penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). 

Ketiga, membangun kapasitas masyarakat yang inovatif, kreatif dan produktif.   

“Untuk itu, pemerintah telah menetapkan visi pembangunan Kota Cerdas yang berfokus untuk menghasilkan lingkungan perkotaan yang memiliki ketahanan lingkungan dan mampu menghadapi bencana, secara beriringan dilakukan penguatan standar pelayanan kota untuk mendukung kehidupan masyarakat, ungkap Tjahjo. 

Atas dasar hal tersebut, maka pada tahap akhir Kota Cerdas diharapkan menjadi kesatuan Kota yang berdaya saing berbasis teknologi dengan didukung sinergi kerjasama antara Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan sesuai PP No. 28 Tahun 2018 Tentang Kerjasama Daerah melalui: Ekonomi Cerdas (Smart Economy), Masyarakat yang cerdas (Smart People), Pemerintahan yang Cerdas (Smart Government), Mobilitas yang Cerdas (Smart Mobility), Lingkungan yang cerdas (Smart Enviroment) dan Peningkatan Kualitas Hidup yang Cerdas (Smart Living).  

“Keenam aspek tersebut harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dalam sistem pemberian layanan antara pemerintah, antar badan usaha dan antar instansi pemerintah dengan badan usaha sehingga pemberian layanan yang dilakukan untuk masyarakat dapat berjalan secara efektif dan efisien,” jelasnya. 

Gerakan menuju 100 Smart City, telah dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2017 dan tahun 2018 yang telah dilaksanakan pada 75 (tujuh puluh lima) Kabupaten/Kota melalui pendampingan penyusunan masterplan smart city. Saat ini, dilanjutkan kembali pada tahun 2019 dengan telah terpilihnya 25 Kabupaten/Kota yang menjadi target Gerakan Menuju 100 Smart City pada tahun 2019. (p/ab)